Selamat Datang di Blog Yusmiati

Silahkan berselancar & men-download ...
Powered By Blogger

Selasa, 06 November 2007

Syarat Evaluator

1. Persyaratan untuk menjadi seorang evaluator :

  • Mampu melaksanakan, yaitu bahwa seorang evaluator harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukung oleh teori dan keterampilan praktik.
  • Cermat, yaitu dapat melihat celah-celah dan detail dari program serta bagian program yang akan dievaluasi.
  • Objektif, yaitu tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, mengumpulkan data sesuai dengan keadaannya dan mengambil kesimpulan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang harus diikuti.
  • Sabar dan tekun, yaitu dalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk proposal, menyusun instrumen, mengumpulkan data, dan menyusun laporan, tidak gegabah dan tergesa-gesa.
  • Hati-hati dan tanggung jawab, yaitu melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekliruan yang diperbuat, berani menanggung resiiko.
2. Perbedaan Evaluator Internal dengan Evaluator Eksternal :

  • Evaluator internal adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang dievaluasi.
  • Evaluator eksternal adalah orang-orang yang tidak terkait dalam kebijakan dan implrmentasi program. Mereka berada diluar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau keterlaksanaan kebijakan yang sudah dilaksanakan.

Perbedaan yang utama dari keduanya adalah :

Pada Evaluasi internal sang evaluator lebih mengetahui tentang program daripada orang lain
dimana dia akan sulit untuk 100% objektif dan ia akan lebih banyak mengetahui hal-hal yang sifatnya kontekstual
, sedangkan pada Evaluator Eksternal dia akan sulit untuk mengetahui tentang program lebih banyak tetapi ia lebih dapat bersifat objektif dan lebih kritis serta lebih mencari hal-hal atau informasi yang lain yang lebih penting.

Senin, 01 Oktober 2007

Validitas

Validitas adalah kesahihan; kebenaran yang diperkuat oleh bukti atau data.

Validitas merupakan hasil pengukuran yang dilakukan untuk mendapatkan apa yang diharapkan.

Metode pengukuran validitas dapat dilakukan secara Internal (kontrol pada kondisi riset) dan Eksternal (dapat digeneralisasi).

Validitas terbagi menjadi 2 (dua), yaitu :
  1. Validitas Konten, dan
  2. Validitas Kriteria (prediktif)

Selasa, 25 September 2007

Selasa, 18 September 2007

Evaluasi Pendidikan

Seseorang yang ingin melakukan evaluasi terhadap suatu pendidikan ia harus mengetahui tujuan evaluasi yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses pendidikan atas tujuan yang hendak dicapai dalam program pendidikan tersebut.Dalam mengevaluasi suatu pendidikan harus menetapkan tujuan program, memilih alat yang layak,pelaksanaan pengukuran,memberikan skor, menganalisa,dan menginterprestasikan skor, membuat catatan yang baik dan dalam mengevaluasi harus mempunyai sikap,adil ,jujur dan bertanggung jawab.

Dalam Al-Qur’an Surat Hud ayat-112


فاَسْتَقِِمْ كَمَاَامِرْتَ وَمَنْ تَا بَ مَعَكَ وَلآتَطْغَوْا اِنَّهٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

« Oleh karena itu hendaklah engkau selalu bersikap jujur sebgaimana yang diperintahkan kepadamu, begitu juga kepada orang-orang yang tobat darikemusyrikan danberiman bersamamu.Namun janganlah kamu bertindak melampaui batas yang digariskan agama. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apayang kamu kerjakan.(Q.S. Hud-112) »



Al-Qur’an Surat AL Isra’ ayat 35



وَاَوْفُوْا الْكَيْلَ اِذَََا كِلْتًمْ وَزِنُوْا بِلْقِسْطَاسِِ الْمُسْتَقِيْمِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَاْ وِيْلاً

“Dan penuhilah takaran jika kamu menakar dan timbanglah secara jujur! Cara itulah yang terbaik, dan akibatnya pun lebih baik pula.(Q.S. Al Isra’-35)”



Dan kewajiban menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu telah diterangkan di dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 105


اِنَّا اَنْزَلْنَا اِلَيْكَ الْكِتَبَ بِا الْحَقِّ لِِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا اَرَاكَ اللهُ وَلاَ تَكُنْ لِلخَا ءنِيْنَ خَصِيْمًا



“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Al-Qur’an ini untuk menerangkan yang hak kepadamu supaya kamu dapat mengadili antara manusia dengan hukum yang diajarkan Allah kepadamu.Dan janganlah kamu menjadi lawan pihak yang jujurkarena membela pihak yang khianat.(Q.S. AnNisa’ ayat 105)”



Dan bertanggung jawab atas perbuatanya masing-masing. Dalam Surat An Najm ayat 39-41.

وَاِنْ لَيْسَ لِلاِنْسَانِ اِلاَّ مَاسَعئ

“Bahwa, manusia tidak akan memperoleh bagian, kecuali apa-apa yang telah dikerjakannya untuk dirinya”



وَاَنَّ سَعْيِهٌ سَوْفَ يُرَئ

“Bahwa hasil amal usahanya itu pasti akam diperlihatkan kepadanya”



ثُمَّ يُجْزَـهُ الجَزَاءَ الاَوْفئ
“Kemudian akan diberi ganjaran lebih banyak”

Senin, 10 September 2007

Salam kenal

hai.. Bloggers..

Ini Blog pertama saya, mohon saran dan kritiknya.. Ok!